Terdapat 3 tahapan dalam pembuatan film, yaitu:
1. Praproduksi
2. Produksi
3. Pascaproduksi
Apa perbedaannya?
Pra Produksi merupakan proses persiapan sebelum film mulai di produksi,
Pada tahap ini, scriptwriter akan membuat cerita dan menulis naskah skenario. Skenario kemudian diberikan pada sutradara untuk digarap. Sutradara akan menentukan jadwal dan menentukan shot list bersama DOP (Director of Photography). Produser bertugas mencari dan mengurus perizinan lokasi, menyusun anggaran biaya,menyediakan transportasi, dan lain sebagainya. Pencarian ataupun audisi calon pemeran sendiri menjadi tanggung jawab sutradara.
Produksi merupakan tahap dimana film mulai direkam. Sutradara mengatur jalannya proses produksi, mengarahkan pemeran, mengkoordinasi staff, dan mengecek hasil rekaman. Camera-man akan mengikuti intruksi sutradara berdasarkan storyboard dan breakdown yang telah dibuat.
Pascaproduksi adalah saat rekaman hasil shooting diedit. Editor akan menyatukan semua hasil shooting, mengedit, dan mengatur suara bersama dengan penata musik yang telah dikonsepkan terlebih dahulu pada saat praproduksi hingga menghasilkan film yang utuh. Sutradara bertugas mengevaluasi hasil dan mengawasi jalannya pascaproduksi.
Produksi merupakan tahap dimana film mulai direkam. Sutradara mengatur jalannya proses produksi, mengarahkan pemeran, mengkoordinasi staff, dan mengecek hasil rekaman. Camera-man akan mengikuti intruksi sutradara berdasarkan storyboard dan breakdown yang telah dibuat.
Pascaproduksi adalah saat rekaman hasil shooting diedit. Editor akan menyatukan semua hasil shooting, mengedit, dan mengatur suara bersama dengan penata musik yang telah dikonsepkan terlebih dahulu pada saat praproduksi hingga menghasilkan film yang utuh. Sutradara bertugas mengevaluasi hasil dan mengawasi jalannya pascaproduksi.
Contoh Naskah Skenario
Contoh Breakdown
Contoh Jadwal Shooting
Contoh Storyboard
0 comments:
Post a Comment